Langkah 1
SK Pembimbing
Unggah berkas usul Ketua Program Studi, lalu isikan data sesuai yang tercantum di berkas tersebut.
- Lengkapi data mahasiswa dan judul skripsi.
- Cantumkan nama dua pembimbing sebagaimana tertulis dalam berkas usul.
- Unggah berkas usul dari Ketua Program Studi.
- Akademik, Kabag, Wadek 1, dan Dekan memverifikasi hingga SK Pembimbing terbit.